Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Tahun Baru 2026, Pemkot Tangerang Imbau Warganya Tak Pesta Kembang Api

ilustrasi kembang api merah muda (pexels.com/Efrem  Efre)
ilustrasi kembang api merah muda (pexels.com/Efrem Efre)
Intinya sih...
  • Imbauan tidak merayakan malam Tahun Baru dengan kembang api untuk menghormati korban musibah di Aceh dan Sumatera.
  • Antisipasi gangguan keselamatan, kebakaran, dan kecelakaan dengan koordinasi TNI, Polri, dan perangkat daerah.
  • Pemkot Tangerang harap imbauan ini dapat dilaksanakan oleh semua lapisan masyarakat dengan penuh tanggung jawab.
Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Kota Tangerang, IDN Times - Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang mengimbau warganya untuk tidak melakukan pesta kembang api maupun penggunaan petasan dalam perayaan malam Tahun Baru 2026.

Asisten Daerah Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Kota Tangerang, Deni Koswara, mengatakan larangan pesta kembang api dilakukan dalam rangka menindaklanjuti Surat Edaran Wali Kota Tangerang Nomor 41172 Tahun 2025 dan Surat Edaran Gubernur Banten Nomor 73 Tahun 2025. Hal ini menjadi bagian dari sikap empati dan solidaritas atas musibah banjir bandang dan tanah longsor yang belum lama ini menimpa masyarakat di wilayah Sumatera dan Aceh.

”Kami mengimbau dengan tegas kepada semua masyarakat agar tidak merayakan malam pergantian tahun dengan pesta kembang api dan sejenisnya. Bukan tanpa alasan, imbauan merayakan malam pergantian tahun dengan penuh kesederhanaan ini diberikan untuk menghormati para korban musibah di Aceh dan Sumatera yang masih berduka,” ujar Deni, Selasa (30/12/2025).

1. Imbauan ini untuk jaga potensi gangguan kesehatan

ilustrasi kembang api (unsplash.com/@jothamsutharson)
ilustrasi kembang api (unsplash.com/@jothamsutharson)

Deni mengatakan, imbauan juga dikeluarkan mengantisipasi potensi gangguan keselamatan, kebakaran, dan kecelakaan yang dapat mengganggu suasana masyarakat di malam pergantian tahun nanti.

”Kami akan melakukan koordinasi dengan TNI, Polri, maupun perangkat daerah untuk bersama-sama meningkatkan pengawasan dan penegakan ketertiban umum. Imbauan ini sudah mulai disosialisasikan, semoga bisa diterapkan di semua lapisan masyarakat dan semua penjuru penjuru wilayah Kota Tangerang,” kata dia.

2. Pemkot Tangerang harap imbauan ini ditaati warganya

ilustrasi kembang api merah muda (pexels.com/Efrem  Efre)
ilustrasi kembang api merah muda (pexels.com/Efrem Efre)

Selain itu, Pemkot Tangerang berharap imbauan yang diberikan dapat dilaksanakan oleh semua lapisan masyarakat dengan penuh tanggung jawab.

”Kami berharap imbauan ini bisa ditaati oleh masyarakat luas sekaligus mengajak bersikap lebih bijak dengan merayakan malam pergantian secara lebih bijak, sederhana, dan bermanfaat bagi sesama,” kata dia.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Paulus Risang
EditorPaulus Risang
Follow Us

Latest News Banten

See More

Lahan Tanaman Jagung di Tigaraksa Dievaluasi, Polisi Siapkan Perbaikan

30 Des 2025, 21:18 WIBNews