Ribuan Orang Kena PHK di Sumatera Diseberangkan ke Jawa

Atas dasar kemanusiaan mereka diizinkan lewat pelabuhan

Serang, IDN Times - Direktur Direktorat Lalu Lintas Polda Banten Kombes Pol Wibowo menyebut, ribuan orang yang mayoritas menjadi korban pemutusan hubungan kerja (PHK) diseberangkan dari Pulau Sumatera melalui Pelabuhan Bakauhuni ke Merak.

“Sampai dengan tadi malam sudah 1.063 orang yang sudah melakukan perjalanan dari wilayah Sumatera menggunakan pelabuhan Bakauhuni ke wilayah Jawa melalui Pelabuhan Merak. Sudah dua hari ini,” kata Wibowo, Selasa (19/5).

Baca Juga: Kena PHK, Dua Perempuan di Tangerang Diusir dari Kontrakan

1. Mereka adalah korban PHK

Ribuan Orang Kena PHK di Sumatera Diseberangkan ke Jawa(IDN Times/Auriga Agustina)

Wibowo mengungkapkan, mereka merupakan pekerja yang terkena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) yang akan kembali ke kampung halamannya di Pulau Jawa seperti Jakarta, Jawa Barat dan Jawa Tengah.

“Ini adalah orang orang yang memang korban PHK, kemudian melakukan perjalanan dari wilayah sumatra dimana belum keluar aturan surat edaran. Memang dokumen mereka tidak lengkap,” ujarnya.

Baca Juga: Ratusan Pemudik Berhasil Menyeberang dari Bakauheni Ke Merak

2. Mereka diizinkan pulang atas dasar kemanusiaan

Ribuan Orang Kena PHK di Sumatera Diseberangkan ke JawaIDN Times/Auriga Agustina

Selanjutnya, atas dasar kemanusiaan pemerintah mengizinkan mereka menyeberang ke Pelabuhan Merak agar tidak terjadi penumpukan penumpang di Pelabuhan Bakauhuni, Lampung.

“Antispasi atau kebijakan pemerintah dalam rangka mengurangi penumpukan masyarakat di wilayah Bakahuni, dan kepedulian pemerintah. Maka, mereka diperbolehkan melanjutkan perjalanan ke Merak,” kata Wibowo.

3. Mereka langsung diantarkan ke tempat asalnya menggunakan moda transportasi milik Kemenhub RI

Ribuan Orang Kena PHK di Sumatera Diseberangkan ke JawaIlustrasi kapal feri. (IDN Times/Auriga Agustina)

Setelah diseberangkan dari Bakauhuni, pemerintah terkait sudah menyiapkan kendaraan khusus untuk mengantarkan mereka ke wilayahnya masing-masing.

“Kendaraan kendaraan khusus dan gratis dari Kementerian Perhubungan untuk diantarkan sampai tujuan asalnya,” tutupnya.

Baca Juga: Wali Kota Serang: Tak Tepat, Iuran BPJS Kesehatan Naik Kala Pandemik

Topik:

  • Ita Lismawati F Malau

Berita Terkini Lainnya