Serang, IDN Times - Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) memberikan remisi khusus hari raya kepada total 159.557 warga binaan. Dari jumlah itu, 6.202 diantaranya warga binaan pada Kantor Wilayah Kemenkumham Banten.
Dari 6.202 warga binaan tersebut, narapidana menerima remisi khusus dengan rincian 6.136 orang mendapat remisi khusus I (pengurangan sebagian) dan 66 orang mendapat remisi khusus II (langsung bebas).
