Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Jalan K.S Tubun, Kota Tangerang
Jalan K.S Tubun, Kota Tangerang (dok. Pemkot Tangerang)

Intinya sih...

  • Penutupan Jembatan Pintu Air 10 hingga ruas Jalan KS Tubun, Karawaci akan berlaku 28-31 Januari 2026

  • Satlantas Polres Metro Tangerang Kota telah menyiapkan skema rekayasa lalu lintas dan jalur alternatif

  • Pemkot Tangerang telah menyiapkan sejumlah jalur alternatif yang bisa dimanfaatkan para pengguna jalan

Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Tangerang, IDN Times - Jembatan Pintu Air 10 hingga ke ruas Jalan KS Tubun, Karawaci akan ditutup sementa pada 28-31 Januari 2026. Penutupan tersebut dilakukan lantaran adanya kegiatan produksi film internasional dari Korea Selatan yang perizinannnya telah dikeluarkan oleh pemerintah pusat.

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Tangerang Achmad Suhaely mengungkap, berdasarkan rapat koordinasi akan dilakukan rekayasa lalu lintas di ruas jalan tersebut. "Kami telah menyiapkan skema rekayasa lalu lintas untuk memastikan agar masyarakat dan pengguna jalan bisa beraktivitas secara normal," kata Suhaely, Rabu (28/1/2026).

1. Penutupan akan berlaku pada Jembatan Pintu Air 10 hingga Simpang Tujuh

Jalan K.S Tubun, Kota Tangerang (dok. Pemkot Tangerang)

Pemkot Tangerang bersama Satlantas Polres Metro Tangerang Kota telah menyiapkan skema rekayasa lalu lintas dan jalur alternatif menyesuaikan penutuap ruas di Jalan KS Tubun Karawaci (dari Jembatan Pintu Air 10 sampai dengan Simpang Tujuh).

"Hari ini petugas dari Dishub sampai kepolisian sudah mulai disiagakan di sejumlah titik krusial untuk membantu mengarahkan pengguna jalan melalui jalur alternatif yang disediakan,” ujar Suhaely.

2. Ada jalur alternatif untuk pengguna jalan

Bangunan bersejarah Pintu Air 10 Kota Tangerang (Dok. Pemkot Tangerang)

Ia melanjutkan, Pemkot Tangerang telah menyiapkan sejumlah jalur alternatif yang bisa dimanfaatkan para pengguna jalan, baik dari arah Neglasari menuju Cadas maupun sebaliknya. Di sisi lain, sejumlah petugas sampai rambu penunjuk arah sudah mulai dipasang untuk membantu para pengguna jalan menyesuaikan dengan rekayasa lalu lintas yang akan diberlakukan sampai beberapa hari mendatang.

”Kami mohon maaf atas ketidaknyamanan yang ditimbulkan akibat adanya penutupan ruas jalan sementara ini sekaligus mengimbau kepada masyarakat dan pengguna jalan tetap mematuhi aturan lalu lintas,” tambahnya.

3. Berikut skema rekayasa lalu lintasnya. Perhatikan ya!

Pintu Air 10 Kota Tangerang (dok. Pemkot Tangerang)

Berikut ini skema rekayasa lalu lintas dan penutupan ruas jalan di Jalan K.S Tubun Karawaci, di antaranya:

1. Rekayasa lalu lintas pada 28-29 Januari 2026

  • Penutupan Jalan K.S Tubun Karawaci (penutupan masih bersifat kondisional).

  • Kendaraan yang datang dari arah Neglasari menuju Cadas dan Pasar Baru dapat berjalan normal seperti biasa.

  • Kendaraan yang datang dari arah Cadas menuju Pintu Air 10 dapat menggunakan jalur alternatif melalui Jembatan Jagal menuju Jalan Benua.

  • Kendaraan yang datang dari arah Bayur menuju Pintu Air 10 dapat menggunakan jalur alternatif melalui Jembatan Sangego secara contra flow dengan kendaraan yang datang dari arah Neglasari lalu menuju Simpang Kantor Dinas PUPR menuju Hotel Pakon.

2. Rekayasa lalu lintas pada 30-31 Januari 2026

  • Penutupan Jalan K.S Tubun Karawaci mulai pukul 06.00 Waktu Indonesia Barat (WIB) sampai selesai.

  • Kendaraan yang datang dari arah Neglasari menuju Pintu Air 10 diluruskan menuju Rawa Kucing dan Sitanala.

  • Kendaraan yang datang dari arah Cadas menuju Pintu Air 10 dapat menggunakan jalur alternatif melalui Jembatan Jagal menuju Jalan Benua.

  • Kendaraan yang datang dari arah Bayur menuju Pintu Air 10 dapat menggunakan jalur alternatif melalui Jembatan Sangego secara contra flow dengan kendaraan yang datang dari arah Neglasari lalu menuju Simpang Kantor Dinas PUPR menuju Hotel Pakon.

Editorial Team