Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Times/Maya Aulia Aprilianti

Intinya sih...

  • Pembelian gas 3 kg di Tangerang dibatasi agar merata
  • Warga hanya boleh membeli 1 tabung gas per fotokopi KTP
  • Distribusi gas terbatas, warga harus antre dan kembali esok hari jika tak mendapatkan kupon

Tangerang, IDN Times - Pemilik agen gas di Jalan Pandan Raya, Kecamatan Cibodas, Kota Tangerang harus membatasi pembelian tabung gas 3 kg di tokonya. Hal tersebut, agar pembelian gas melon tersebut merata.

Penjaga agen gas, Fartawati mengatakan, warga hanya boleh membeli 1 buah tabung gas 3 kg per 1 fotokopi KTP yang dibawa oleh pembeli.

Editorial Team

Tonton lebih seru di