Dikendalikan dari Lapas Tangerang, Kurir Sabu Diciduk BNN
Penghuni lapas masih bisa mengendalikan kurir, kok bisa?
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Serang, IDN Times - Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Banten menangkap kurir sabu berinisial MI (25). Dia diduga dikendalikan oleh warga binaan di lembaga pemasyarakatan (lapas) di Tangerang.
MI merupakan warga Kota Tangerang Selatan. Sementara itu, kata Kepala BNN Banten Brigjen Pol Rohmad Nursahid, dua warga binaan lapas yang mengendalikan kurir itu adalah FF (29) dan MJ (23). Keduanya diduga mengendalikan narkoba jenis sabu jaringan Sumatra.
1. Tersangka kurir sabu ditangkap di Kota Tangerang
Rohmad mengungkap, MI ditangkap pada Sabtu sore, 3 Februari 2024 di Jalan Gang Arista, depan ruko Kiki Salong, Lingkungan Karang Mulya, Kelurahan Karang Mulya, Kecamatan Karang Tengah, Kota Tangerang.
"MI dikendalikan oleh FF untuk mengambil kiriman paket sabu dari daerah Sumatra yang dipesan oleh MJ," kata dia, seperti dikutip dari situs Antara, Kamis (22/2/2024).