TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Dikendalikan dari Lapas Tangerang, Kurir Sabu Diciduk BNN

Penghuni lapas masih bisa mengendalikan kurir, kok bisa?

Ilustrasi lepas borgol. (pexels.com/Ron Lach)

Serang, IDN Times - Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Banten menangkap kurir sabu berinisial MI (25). Dia diduga dikendalikan oleh warga binaan di lembaga pemasyarakatan (lapas) di Tangerang. 

MI merupakan warga Kota Tangerang Selatan. Sementara itu, kata Kepala BNN Banten Brigjen Pol Rohmad Nursahid, dua warga binaan lapas yang mengendalikan kurir itu adalah FF (29) dan MJ (23). Keduanya diduga mengendalikan narkoba jenis sabu jaringan Sumatra.

Baca Juga: Bocah Pengamen di Serang Diperkosa di Taman Kota

1. Tersangka kurir sabu ditangkap di Kota Tangerang

Ilustrasi borgol (IDN Times)

Rohmad mengungkap, MI ditangkap pada Sabtu sore, 3 Februari 2024 di Jalan Gang Arista, depan ruko Kiki Salong, Lingkungan Karang Mulya, Kelurahan Karang Mulya, Kecamatan Karang Tengah, Kota Tangerang. 

"MI dikendalikan oleh FF untuk mengambil kiriman paket sabu dari daerah Sumatra yang dipesan oleh MJ," kata dia, seperti dikutip dari situs Antara, Kamis (22/2/2024). 

2. Polisi: paket sempat tak ada yang mengambil

(Ilustrasi narkotika jenis sabu) IDN Times/istimewa

Rohmad kemudian menjelaskan modus operasi jaringan ini. Bermula ketika MK memesan sabu dari pria berinisial C--yang saat ini masuk ke daftar pencarian orang (DPO). Sabu ini didatangkan dari Sumatra.

Karena tidak ada yang mengambil pesanan sabu tersebut, MJ pun minta tolong ke FF dan hal ini ditindaklanjuti FF dengan memerintahkan kurir MI untuk mengambil paket itu. 

"Saat mengambil sabu, MI dan C tidak saling bertemu. Sabu itu di simpan di satu tempat yang sudah diberitahukan kepada MI," kata dia. 

Berita Terkini Lainnya