TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Hari Ini Warga Kota Serang Gratis Potong Rambut di Barbershop

Syaratnya gampang loh. Kamu tertarik? 

Ilustrasi potong rambut di barbershop saat pandemik COVID-19 (IDN Times/Hana Adi Perdana)

Serang, IDN Times – Pemerintah Kota Serang menggratiskan seluruh warganya potong rambut di sejumlah barbershop. Potong rambut yang diselenggarakan hari ini (10/8/2023).

Ini merupakan bagian dari rangkaian hari ulang tahun (HUT) ke-16 Kota Serang. Ada sebanyak 32 titik lokasi barbershop yang menyediakan jasa potong rambut gratis.

Baca Juga: Wali Kota Serang Dukung Honorer Demo di Depan DPR, 7 Agustus

1. Syarat potong rambut gratis, gampang nih

Sniff Barbershop (dok. Sniff Barbershop)

Adapun syarat agar bisa potong rambut gratis di barbershop Kota Serang terbilang sederhana. Warga yang tertarik dan mau potong rambut hanya perlu menunjukan KTP bahwa dirinya merupakan warga Kota Serang.

Potong rambut gratis hanya akan berlangsung pada pukul 10.00 WIB hingga pukul 17:00 WIB.

"Program cukur rambut gratis ini hanya bisa diikuti oleh warga Kota Serang," kata Wali Kota Serang Syafrudin.

2. Filosofi potong rambut gratis

Ilustrasi potong rambut di barbershop saat pandemik COVID-19 (IDN Times/Hana Adi Perdana)

Syafrudin menjelaskan, potong rambut massal gratis sebagai bentuk rasa syukur. Selain itu, cukur rambut diidentikan agar mencerminkan masyarakat Kota Serang rapi dan bersih.

"karena kebersihan diawali dengan penampilan yang rapi dan bersih. Mudah-mudahan Kota Serangnya juga akan ikut rapi dan bersih," katanya.

Baca Juga: Bau Belerang Muncul di Sekitar Kawasan Puspemkab Serang

Berita Terkini Lainnya