Kepsek SMA Negeri di Pandeglang Ditangkap
Kepsek EK diduga menilap duit bagi siswa miskin
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Serang, IDN Times - Kepala SMAN 4 Pandeglang inisial EK ditangkap Satreskrim Polres Pandeglang atas kasus dugaan tindak pidana korupsi dana Bantuan Siswa Miskin (BSM) tahun ajaran 2013-2014. Kasus ini terjadi saat EK menjabat Kepala SMAN 3 Pandeglang.
Tersangka ditangkap anggota Unit III Tipidkor Polres Pandeglang di kediamannya yang berada di Kampung Griya Labuan Asri, Desa Sukamaju, Kecamatan Labuan, Kabupaten Pandeglang, Kamis malam (13/7/2023).
Baca Juga: Alasan Hakim Larang Terdakwa Revenge Porn Akses Internet 8 Tahun
1. EK diduga memalsukan tanda tangan, seakan-akan bantuan sudah disalurkan
Kasatreskrim Polres Pandeglang AKP Shilton mengatakan, modus yang dilakukan tersangka dengan cara memalsukan tanda terima siswa, seolah-olah dana itu sudah disalurkan.
"Tanda terimanya seakan-akan ada padahal tidak disalurkan ke siswanya,” kata Shilton saat dikonfirmasi, Jumat (14/7/2023).
Dalam kasus ini, polisi juga menangkap operator sekolah karena diduga turut membantu EK saat korupsi.
Baca Juga: Polda Banten Bongkar Praktik Klinik Kecantikan Ilegal di Pandeglang