Dugaan Korupsi Proyek Breakwater di Tangerang Naik ke Penyidikan
Penyidik telah menemukan peristiwa pidana dalam kasus ini
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Serang, IDN Times - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten menaikkan status perkara dugaan korupsi pembangunan breakwater atau pemecahan ombak di Pelabuhan Cituis, Kabupaten Tangerang. Proyek ini ada di Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Banten dengan nilai Rp3.944.657.000.
Kasi Penerangan Hukum (Penkum) Kejati Banten Rangga Adekresna mengatakan, tim penyelidik telah mengumpulkan data dan pengumpulan bahan keterangan (pulbaket) sejak Februari 2024.
"Sekarang ditingkatkan ke penyidikan pada Jumat 15 Maret 2024," kata Rangga saat dikonfirmasi, Selasa (19/3/2024)
Baca Juga: Jadi Calo PPPK, Pejabat Satpol PP Banten Diberhentikan dari ASN
1. Perkara ini naik penyidikan berdasarkan hasil gelar perkara
Rangga mengutarakan, naiknya status kasus itu setelah tim penyelidik melakukan gelar perkara. Dari hasil gelar perkara disepakati bahwa ada indikasi dugaan pidana dalam pelaksanaan pembangunan breakwater tersebut.
"Kalau udah penyidikan, perbuatan pidananya sudah ada tinggal mencari siapa tersangkanya," katanya.
Kendati telah menemukan peristiwa pidananya terkait proyek yang dibangun untuk mengantisipasi abrasi dan banjir rob. Namun demikian, ia tidak membeberkan temuan peristiwa pidana dalam kasus tersebut.
"Yang jelas ada peristiwa pidananya terkait motifnya, khawatir (pelaku) menghilangkan alat bukti kalau baca," katanya.
IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.