TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Dugaan Korupsi Proyek Breakwater di Tangerang Naik ke Penyidikan

Penyidik telah menemukan peristiwa pidana dalam kasus ini

Dok. Istimewa/DKPBanten

Serang, IDN Times - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten menaikkan status perkara dugaan korupsi pembangunan breakwater atau pemecahan ombak di Pelabuhan Cituis, Kabupaten Tangerang. Proyek ini ada di Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Banten dengan nilai Rp3.944.657.000.

Kasi Penerangan Hukum (Penkum) Kejati Banten Rangga Adekresna mengatakan, tim penyelidik telah mengumpulkan data dan pengumpulan bahan keterangan (pulbaket) sejak Februari 2024.

"Sekarang ditingkatkan ke penyidikan pada Jumat 15 Maret 2024," kata Rangga saat dikonfirmasi, Selasa (19/3/2024)

Baca Juga: Jadi Calo PPPK, Pejabat Satpol PP Banten Diberhentikan dari ASN

1. Perkara ini naik penyidikan berdasarkan hasil gelar perkara

Dok. Istimewa/IDN Times

Rangga mengutarakan, naiknya status kasus itu setelah tim penyelidik melakukan gelar perkara. Dari hasil gelar perkara disepakati bahwa ada indikasi dugaan pidana dalam pelaksanaan pembangunan breakwater tersebut.

"Kalau udah penyidikan, perbuatan pidananya sudah ada tinggal mencari siapa tersangkanya," katanya.

Kendati telah menemukan peristiwa pidananya terkait proyek yang dibangun untuk mengantisipasi abrasi dan banjir rob. Namun demikian, ia tidak membeberkan temuan peristiwa pidana dalam kasus tersebut.

"Yang jelas ada peristiwa pidananya terkait motifnya, khawatir (pelaku) menghilangkan alat bukti kalau baca," katanya.

2. Penyidik masih mencari pihak yang bertanggung jawab

Dok. Istimewa/IDN Times

Rangga juga menjelaskan, penyidikan kasus ini masih bersifat umum sehingga Kejati Banten belum menetapkan tersangka. Penyidik yang menangani kasus tersebut, sedang mendalami tindak pidana dalam kasus ini.

Penyidik juga sedang mencari pihak yang bertanggung jawab atas kerugian negara dalam proyek tersebut. "Tersangka belum kami tetapkan," katanya.

Verified Writer

Khairil Anwar

Jurnalis

IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.

Berita Terkini Lainnya