Pamer Alat Kelamin, Pemotor di Serang Diciduk Polisi
Tindakan ekshibisionis pelaku itu viral di media sosial
Intinya Sih...
- Pria berinisial MNA (22) ditangkap polisi di Kabupaten Serang karena melakukan ekshibisionis, viral di media sosial.
- MNA melakukan tindakan ekshibisionis di Jalan Raya Nangela tepatnya Kampung Nanggung, Desa Nanggung, Kecamatan Kopo, Kabupaten Serang.
- Pelaku memepet motor korban dan mempertontonkan alat kelaminnya hingga mengenai korban, video kemudian diunggah ke media sosial miliknya dan viral.
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Serang, IDN Time - Seorang pria berinisial MNA (22) ditangkap polisi di Kabupaten Serang karena melakukan ekshibisionis. Video pelaku tengah memamerkan alat kelamin dan melakukan hal tak senonoh, saat berkendara viral di media sosial.
MNA ditangkap personel gabungan Unit Tipidter Satreskrim Polres Serang dan Polsek Kopo saat bersembunyi di rumah temannya di Kecamatan Cikande.
Baca Juga: Perempuan Difabel di Kota Serang Diperkosa Hingga Hamil
IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.