Perempuan Difabel di Kota Serang Diperkosa Hingga Hamil
Pelaku kini telah diamankan polisi
Intinya Sih...
- Perempuan difabel di Serang, Banten diperkosa hingga hamil oleh pria inisial KL (36).
- Kasus tindak pidana kekerasan seksual ini ditangani Ditreskrimum Polda Banten.
- KL dijerat dengan pasal 6 UU tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual dan/atau pasal 285 KUHPidana.
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Serang, IDN Times - Perempuan difabel inisial SN berumur 27 tahun di Kota Serang, Banten diduga diperkosa oleh seorang pria inisial KL (36) hingga hamil. Kini kasus tersebut telah ditangani Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Banten.
Dalam kasus ini, polisi sudah menahan KL. "Iya kami telah mengungkap kasus tindak pidana kekerasan seksual dengan korban difabel hingga hamil," kata Direktur Reskrimum Polda Banten AKBP, Dian Styawan pada Kamis (12/9/2024).
Baca Juga: Bawaslu Banten Ancam Pidanakan ASN yang Tak Netral di Pilkada 2024
IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.