TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Pj Gubernur: Jika Ada Perpeloncoan saat MPLS, Sekolah Kena Sanksi!

Dindik telah terbitkan surat edaran larangan

IDN Times/Khaerul Anwar

Serang, IDN Times - Penjabat Gubernur Banten Al Muktabar akan memberikan sanksi tegas kepada sekolah, bila ada perpeloncoan pada Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS).

"Tentu ada aturan yang harus diterapkan terhadap itu (perpeloncoan), reward dan punishment," kata Al Muktabar usai membuka kegiatan MPLS secara serentak di SMAN 2 Kota Serang, Selasa (18/7/2023).

Baca Juga: 5.413 Bangku di SMAN Banten Masih Kosong  Usai PPDB Berakhir 

1. Perundungan dan perpeloncoan kerap terjadi saat MPLS

IDN Times/Khaerul Anwar

MPLS atau masa orientasi siswa kerap diwarnai dengan aksi perpeloncoan dan perundungan. Biasanya, pelaku adalah siswa senior atau guru kepada siswa baru di sekolah tersebut.

"Sanksi jadi aturan yang telah digariskan akan dijalankan (tidak pandang bulu)," katanya.

2. Dindik telah terbitkan surat edaran berisi larangan kegiatan dan atribut yang menjurus ke perundungan

IDN Times/Khaerul Anwar

Di tempat yang sama, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Banten Tabrani mengatakan, pihaknya telah membuat surat edaran terkait pelaksanaan MPLS.

Salah satunya larangan menggunakan atribut atau aksesoris dan perlengkapan yang berlebihan, tidak pantas, tidak patut dan tidak mendidik saat pelaksanaan MPLS. "Kalau pakai kaos kaki belang-belang, itu bukan budaya sekolah," katanya.

Baca Juga: Hindari Drama Anak Sekolah dengan Konseling Puspaga Kota Tangerang

Verified Writer

Khairil Anwar

Jurnalis

IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.

Berita Terkini Lainnya