Pj Gubernur: Jika Ada Perpeloncoan saat MPLS, Sekolah Kena Sanksi!
Dindik telah terbitkan surat edaran larangan
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Serang, IDN Times - Penjabat Gubernur Banten Al Muktabar akan memberikan sanksi tegas kepada sekolah, bila ada perpeloncoan pada Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS).
"Tentu ada aturan yang harus diterapkan terhadap itu (perpeloncoan), reward dan punishment," kata Al Muktabar usai membuka kegiatan MPLS secara serentak di SMAN 2 Kota Serang, Selasa (18/7/2023).
Baca Juga: 5.413 Bangku di SMAN Banten Masih Kosong Usai PPDB Berakhir
1. Perundungan dan perpeloncoan kerap terjadi saat MPLS
MPLS atau masa orientasi siswa kerap diwarnai dengan aksi perpeloncoan dan perundungan. Biasanya, pelaku adalah siswa senior atau guru kepada siswa baru di sekolah tersebut.
"Sanksi jadi aturan yang telah digariskan akan dijalankan (tidak pandang bulu)," katanya.
Baca Juga: Hindari Drama Anak Sekolah dengan Konseling Puspaga Kota Tangerang
IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.