5.413 Bangku di SMAN Banten Masih Kosong Usai PPDB Berakhir
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Serang, IDN Times - Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) untuk jenjang SMA Negeri sudah berakhir. Ombudsman mencatat, masih ada ribuan bangku kosong atau kuota yang belum terisi.
Dari hasil seleksi SMA Negeri yang telah diumumkan pada Selasa tanggal 11 Juli 2023, siswa yang diterima dari empat jalur yang dibuka--yakni Afirmasi, Zonasi, Perpindahan Orang Tua (PTO) dan Prestasi--hanya 40.650 siswa yang diterima. Sementara, kuota yang disediakan adalah 46.063 orang.
"Dari keseluruhan jalur, diperkirakan masih terdapat bangku kosong sebanyak 5.413 bangku," kata Kepala Keasistenan Pemeriksaan Laporan Ombudsman RI Perwakilan Banten Zainal Muttaqin saat dikonfirmasi, Kamis (13/7/2023).
Baca Juga: Ombudsman Ungkap Praktik Jual Beli Kursi SMA, Al Muktabar Minta Bukti
1. Bangku kosong terbanyak ada di Lebak
Berikut rincian data berdasarkan kabupaten/kota kuota SMA Negeri yang belum terisi:
1. Kabupaten Lebak: 1.785
2. Kabupaten Serang: 1.382
3. Kabupaten Tangerang: 712
4. Kabupaten Pandeglang: 669
5. Kota Serang: 470
6. Kota Cilegon: 227
7. Kota Tangerang Selatan: 158
8. Kota Tangerang: 10
"Jadi yang masih belum tersisi, terbanyak berada di Lebak. Ini hasil pengecekan by system," kata Zainal.
2. Ombudsman dorong Pemprov Banten transparan dalam pengisian bangku kosong itu
Ombudsman mendorong agar Pemprov Banten melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan bisa menyampaikan kepada publik mengenai kriteria serta mekanisme pengisian bangku-bangku tersebut, secara transparan. Dengan demikian, kata Zainal, PPDB secara keseluruhan berjalan objektif dan akuntabel sesuai ketentuan yang berlaku
"Dindik perlu mengatur bagaimana kriteria siswa untuk mengisi bangku kosong tersebut," katanya.
3. Bangku kosong itu rawan dijual oleh oknum yang mencari keuntungan
Jika Pemprov Banten tidak terbuka dalam langkah pengisian kuota-kuota yang tak terpenuhi tersebut, hal ini rawan dijadikan objek praktik jual beli kursi oleh sejumlah oknum untuk mendapat keuntungan dari kondisi ini.
"Karena jika 5 ribu bangku kosong ini tidak jelas bagaimana cara mengisinya bisa jadi dimanfaatkan oleh oknum," katanya.
Baca Juga: PPDB SMA Negeri di Banten Resmi Tutup, Pendaftar Capai 82 Ribu