Pria Beristri di Serang Bunuh Pacar Laki-lakinya
Dalam dakwaan, Ropiodin dijerat dengan pembunuhan berencana
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Serang, IDN Times - Seorang pria asal Kabupaten Serang bernama Ropiodin tega membunuh pria lainnya bernama Maksin. Dari pengusutan kepolisian, pelaku dan korban memiliki hubungan asmara.
Dalam dakwaan yang dibacakan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Slamet di Pengadilan Negeri (PN) Serang, pembunuhan ini dilatari kekesalan terdakwa Ropiodin atas ancaman korban.
"Terdakwa kesal karena video mesum (keduanya) akan disebar ke istri dan orangtua terdakwa," kata Slamet pada Rabu (20/3/2024).
Baca Juga: 5 Tempat Makan Dessert di Kota Serang, Kamu Bisa Berbuka Puasa di Sini
1. Pembunuhan terjadi di sebuah pantai
Slamet lantas menjelaskan, insiden pembunuhan yang terjadi pada 11 Desember 2023 itu. Berawal ketika korban Maksin mengajak Ropiodin pergi ke pantai di Kecamatan Cinangka, Kabupaten Serang.
"Terdakwa (Ropiodin) yang sudah berniat menghabisi nyawa korban ikut ke pantai tersebut," kata Slamet.
Slamet menjelaskan, korban mengancam akan menyebarkan video syur hubungan sesama jenis keduanya agar pelaku tak meninggalkan korban.
Selain itu, terdakwa juga dipaksa untuk melayani korban dengan mengancam akan menyebarluaskan rekaman video CCTV yang ada di rumah Maskin.
IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.