TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Menag Yaqut: Masa Tugas Petugas Haji Terlalu Panjang

Hal tersebut sebabkan petugas haji kelelahan dan jenuh

IDN Times/Maya Aulia Aprilianti

Tangerang, IDN Times - Kementerian Agama akan mengevaluasi masa tugas para petugas Panitia Penyelenggaraan Ibadah Haji (PPIH). Salah satu hal yang dievaluasi adalah masa penugasan jemaah haji pada tahun 2023 yang dinilai terlalu lama.

"Masa tugas petugas yang terlalu panjang yakni, 62 hingga 78 hari, kami melihat terlalu panjang dan jenuh," kata Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas di Bandara Soekarno-Hatta, Kamis (27/7/2023).

Baca Juga: Menag: PPIH Gendong Hingga Ganti Popok Jemaah Haji

1. Masa penugasan yang lama dikhawatirkan bikin petugas kelelahan dan jenuh

IDN Times/Maya Aulia Aprilianti

Menag Yaqut pun mengkhawatirkan, jika masa penugasan petugas haji terlalu lama, dikhawatirkan akan membuat petugas kelelahan dan jenuh sehingga membuat petugas tidak produktif.

"Sehingga, kita khawatir jadi kontra produktif. Adanya kondisi ini akan kita evaluasi, buat skema baru untuk petugas, agar masa tugas petugas tidak panjang," ujarnya.

2. Kuota haji tahun 2024 sebanyak 221.000

Ilustrasi. Jemaah haji di Jembatan Jamarat, Mina, Arab Saudi (IDN Times/Umi Kalsum)

Sementara itu, Menag Yaqut mengungkapkan, kuota haji pada tahun 2024 sebanyak 221.000 orang. Saat ini, masih lama proses persiapan jemaah yang akan berangkat.

"Mereka sudah lakukan sejak dulu sejak selesai jadi sudah kita juga sudah melakukan persiapan-persiapan itu, jadi kita akan sesuaikan karena memang kalender kita ini kan berbeda problemnya mereka pakai Hijriyah, kita pakai kalender Masehi," jelasnya.

Hal tersebut, kata Menag, bakal berpengaruh terhadap banyak hal, salah satunya penganggaran. "Tahun penganggaran kita ini kan berbeda dengan tahun penganggaran mereka," jelasnya.

Baca Juga: Pencarian Jemaah Haji yang Hilang Diteruskan Tanpa Batas Waktu

Berita Terkini Lainnya