TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Zonasi SMAN 5 Tangerang Viral dan Jadi Sorotan, Ini Kata Sekolah

Sekolah tegaskan pengukuran dilakukan sistem komputer

IDN Times/Maya Aulia Aprilianti

Tangerang, IDN Times - Sebuah video TikTok soal sistem zonasi SMAN 5 Kota Tangerang menjadi viral. Pengelola SMAN 5 Kota Tangerang pun angkat bicara. 

Viral ini bermula dalam unggahan di akun Aceng Kruger itu terekam seorang laki-laki yang terlihat mengukur jarak rumah salah satu siswa yang diterima, dari sekolah. 

Dalam video tersebut, laki-laki tersebut menanyakan kepada penjual es di sekitar sekolah mengenai nama siswa yang diterima tersebut.

"Bu, di sini ada yang namanya Safira? Ini 59 meter harusnya di sini," kata laki-laki tersebut.

Namun, penjual es tersebut mengatakan tak mengenal seseorang yang namanya Safira. Laki-laki dalam video tersebut pun menduga alamat Safira yang disebut hanya 59 meter dari sekolah, adalah fiktif.

Lantas apa jawaban SMAN 5 Kota Tangerang?

Baca Juga: PPDB SMPN Kota Tangerang Berakhir, Ini Cara Cek Daftar Peserta Lolos

1. Pihak sekolah menegaskan, pengukuran jarak rumah peserta PPDB dilakukan via komputer

IDN Times/Maya Aulia Aprilianti

Pihak SMA Negeri 5 Kota Tangerang, angkat bicara terkait dengan video viral tersebut. Humas SMA Negeri 5 Kota Tangerang Friantha Rukmawan mengatakan, terkait dengan titik zonasi, secara sistem titik tersebut berada di area tengah lapangan. Yang mana, secara garis perhitungan, sistem akan menarik lurus titik koordinat dengan rumah calon murid.

"Jadi, untuk kasus yang kemarin, kami meluruskan, bila pendaftaran ini melalui sistem, bukan dari kami, dan sistemnya online. Begitupun dengan pengukuran jarak yang ditentukan sistem. Dalam hal ini, titik koordinat pada PPDB zonasi di SMA Negeri 5 Kota Tangerang, ada di area tengah lapangan," katanya, Jumat (14/7/2023).

2. Video viral disebut dipicu dari adik dari laki-laki dalam video tak diterima

ilustrasi viral (IDN Times/Aditya Pratama)

Viralnya video tersebut bermula kala seorang calon peserta Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Jalur Zonasi bernama Ayip Adam, tidak diterima di SMAN 5 Tangerang. Pasalnya, berdasarkan perhitungan sistem yang ditarik lurus dari titik koordinat menuju rumahnya, memiliki jarak 467 meter.

"Yang bersangkutan hitung berdasarkan Google Maps, dan meteran, yang dikatakannya berjarak 412 meter. Namun memang, kalau sistem zonasi yang dihitung melalui aplikasi dari Provinsi, itu jaraknya 467 meter yang mana secara otomatis terlempar dari kuota zonasi kami," ujar Friantha.

Baca Juga: Cegah Obesitas, Warga Kota Tangerang Bisa Gunakan Poli Gizi Puskesmas

Berita Terkini Lainnya