Kejari Minta Bandara Soetta Hati-hati Terkait Pengadaan Barang
Kejari bakal sosialisasi hukum ke pegawai Bandara Soetta
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Tangerang, IDN Times - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Tangerang meminta PT Angkasa Pura selaku pengelola Bandara Soekarno-Hatta (Soetta) untuk berhati-hati dalam proses pengadaan barang dan jasa. Pengadaan barang dan jasa dinilai rawan pelanggaran hukum.
"Sekarang pengadaan barang dan jasa itu rawan untuk disalahgunakan oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab, dalam hal ini panitia pengadaan jasa itu sendiri," kata Kepala Kejaksaan Negeri Kota Tangerang, I Ketut Maha Agung saat penandatanganan kerja sama penanganan penyelesaian hukum bidang perdata dan tata usaha negara di lingkup Bandara Soekarno Hatta, Kamis (21/3/2024).
Baca Juga: 1 Ton Milk Bun After You Asal Thailand Dimusnahkan di Bandara Soetta
1. Kejari bakal beri sosialisasi dan pendampingan ke pegawai terkait
Untuk itu, Kejari Kota Tangerang bakal sosialisasi dan mendampingi pengelola Bandara Soetta dalam pengadaan barang dan jasa sesuai dengan hukum, tupoksinya, serta tidak diselewengkan oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab.
"Tentu salah satu tugasnya Kejari dari kerjasama ini adalah sharing hukum dari kami," ujar Ketut.
IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.