Satu Pasangan Calon Jalur Independen Daftar ke KPU Kabupaten Tangerang

Tangerang, IDN Times - Pendaftaran berkas bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Tangerang jalur independen atau perseorangan hanya diikuti oleh satu pasangan calon. Pasangan bakal calon tersebut adalah Zulkarnain-Lerru Yustira.
"Sejauh ini baru satu bakal calon yang kami terima berkasnya. Kami akan verifikasi berkas itu," kata Ketua KPU Kabupaten Tangerang, Muhammad Umar, Selasa (14/5/2024).
Dia mengungkap, periode pendaftaran calon independen ini adalah 8-13 Mei 2024.
1. Bakal paslon Zulkarnain-Lerru Yustira memenuhi syarat batas dukungan

Saat mendaftarkan berkas, kedua pasangan bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Tangerang tersebut berhasil mengumpulkan 152.999 dukungan yang dibuktikan dengan menyerahkan bukti kartu tanda penduduk (KTP) kepada KPU Kabupaten Tangerang.
"Jadi sesuai dengan syarat yakni 6,5 persen dari jumlah penduduk 2.353.825 jadi 152.999 dukungan," jelas Umar.
2. Bakal paslon Zulkarnain-Lerru Yustira mengantongi 158 ribu dukungan

Sementara itu, bakal calon Bupati Tangerang jalur independen, Zulkarnain mengaku, dia dan Lerru berhasil mengumpulkan 158 ribu dukungan dari berbagai wilayah di Kabupaten Tangerang.
"Dan ini langkah yang baik. Kami meminta dukungannya ke semua pihak," kata Zulkarnain.
3. Zulkarnain menunggu verifikasi faktual dan administrasi KPU

Zulkarnain menambahkan, saat ini pihaknya masih menunggu jadwal pelaksanaan verifikasi faktual ke lapangan dan hasil dari verifikasi administrasi.
"Nanti tinggal nunggu jadwal verifikasi untuk tahapan selanjutnya," ungkapnya.



















