Pegawainya Ditangkap Terkait Narkoba, Ini Kata Manajemen Lion Air
Lion Air tegaskan dukung proses hukum
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Tangerang, IDN Times - Dua petugas lavatory service Lion Air ditangkap Bareskrim Mabes Polri di Terminal 2 Kedatangan Bandara Soekarno-Hatta (Soetta), Kamis (18/4/2024). Keduanya ditangkap diduga karena membawa Narkotika jenis Sabu seberat 5 kilogram (kg) dan ekstasi sebanyak 1.841 butir.
Menanggapi hal tersebut, Manajemen Lion Air mengatakan keduanya bukanlah karyawan Lion Air, melainkan karyawan pihak ketiga untuk layanan darat atau ground handling.
"Lion Air menegaskan bahwa sangat mendukung upaya pemberantasan narkoba," kata Corporate Communications Strategic of Lion Group, Danang Mandala Prihantoro.
Baca Juga: Kronologi Kasus Narkoba Melibatkan 2 Pegawai Lion Air
1. Lion Air mendukung penuh proses hukum yang berlangsung
Sebagai bagian dari komitmen Lion Air terhadap integritas dan kepatuhan terhadap hukum, Lion Air mendukung sepenuhnya proses hukum yang sedang berlangsung dan mengikuti setiap aturan yang berlaku tanpa pengecualian.
"Lion Air berharap proses hukum dapat berjalan dengan adil dan transparan," ungkapnya.
IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.