JPPI: Jual Beli Kursi PPDB Persoalan Sistematis
Solusinya: hapus seleksi terapkan undangan
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Tangerang, IDN Times - Praktik jual beli kursi pada Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) khususnya di tingkat Sekolah Menengah Atas Negeri (SMAN) dinilai Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI), terjadi sistematis.
Koordinator Nasional JPPI Ubaid Matraji menyebut, sistem PPDB yang saat ini diterapkan justru semakin memungkinkan masalah kecurangan ini terus terjadi
"Karena sistemnya masih mendukung jual beli kursi dan kecurangan lain. Dengan sekrang ini PPDB akan selalu curang karena orang disuruh rebutan," kata Ubaid kepada IDN Times, Jumat (21/7/2023).
Baca Juga: 5.413 Bangku di SMAN Banten Masih Kosong Usai PPDB Berakhir
1. Jumlah kursi gak sesuai dengan jumlah yang dibutuhkan
Ubaid mengatakan, rebutan kursi yang terjadi lantaran pemerintah nyatanya belum bisa menyediakan jumlah kursi sesuai dengan angka yang dibutuhkan oleh rakyatnya.
"Ibarat kata, yang mau makan ada 1.000 orang ya sediakan hidangan sejumlah orang tersebut. Kalo hanya menyediakan 300 porsi, ya pasti rebutan. Itulah gambaran yang terjadi PPDB saat ini," kata dia.
Baca Juga: Kontroversi Zonasi, Pemkab Tangerang Bakal Bikin SMP Negeri Hybrid