Keluarga Korban KDRT di Tangsel Dapat Ancaman dari Pelaku
Polisi belum menahan tersangka BD
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Tangerang Selatan, IDN Times - Keluarga TM, perempuan yang dianiaya suaminya, mengaku mendapat ancaman dari pihak pelaku ND.
Marjali, ayah TM menyebut, pelaku mengancam keluarga korban melalui pesan suara yang dikirimkan ke ponsel korban.
"Jadi pelaku berkata 'akan saya bantai sekeluarga satu per satu saya bantai'. Itu saya kaga terima, itu saat di polres melalui voice note. Apa kesalahan saya, sampai saya mau dibantai sekeluarga?" kata Marjali, Jumat (14/7/2023).
Baca Juga: Pilu! Istri di BSD Tangsel Babak Belur Dihajar Suami
1. Setelah dilaporkan dan diperiksa polisi, pelaku BD tidak ditahan
Marjali mengungkapkan, setelah kejadian penganiayaan terhadap anak perempuannya tersebut, pelaku yang dilaporkan ke Polres Tangerang Selatan (Tangsel) sempat diperiksa polisi, namun akhirnya tak ditahan lantaran hanya dikenakan tindak pidana ringan.
"Keterangan dari polisi, jadi tidak berhak untuk menahan, begitu terkecuali meninggal, cacat dan tidak bisa beraktivitas," kata Marjali.
Baca Juga: Viral Pria di Tangsel Aniaya Istrinya, Polisi: Sudah Jadi Tersangka