Kemen PPPA Rekomendasikan Binus School Serpong Disanksi
Hal itu menyusul dua kasus kekerasan yang melibatkan murid
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Tangerang Selatan, IDN Times - Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) RI akan merekomendasikan penerapan sanksi terhadap Binus Internasional BSD Serpong, Tangerang Selatan (Tangsel).
Hal ini terjadi karena di sekolah dianggap gagal dalam membina murid-muridnya berkaca pada kasus kekerasan yang tengah bergulir.
Baca Juga: Kemen PPPA Soroti Sikap Binus School Serpong Soal Bullying
Baca Juga: Korban Bully di Binus School Serpong Diduga Diserang Digital
1. Kemen PPPA sudah berkoordinasi dengan Kemendikbud-Ristek
Plh Deputi Bidang Perlindungan Khusus Anak Kemen PPPA, Rini Handayani, mengatakan pihaknya akan berkoordinasi dengan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud-Ristek) soal pemeberian sanksi.
“Kami sudah komunikasi dengan bu Irjennya Kemendikbud (Ristek). Karena pasti ada sanksi, udah jelas Permendikbud. Ada sanksi yang diberlakukan bagi sekolah,” kata Rini saat dikonfirmasi, Minggu (25/2/2024).