TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

KPU Lebak Ajukan Penambahan TPS di Pilkada 2024, Ini Alasannya

Jumlah penambahan TPS yang diajukan sebanyak 4 titik

Ilustrasi pemilihan umum (IDN Times/Aan Pranata)

Intinya Sih...

  • KPU Lebak akan tambah 4 TPS untuk pilkada serentak 27 November 2024.
  • Penambahan TPS di Cibadak, Cigemblong, Sajira, dan Leuwidamar karena jarak pemilih dengan lokasi TPS terlalu jauh.
  • Rencana penambahan secara resmi akan disahkan dalam rapat pleno bersamaan dengan pleno DPT pada 19-20 September.

Lebak, IDN Times - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lebak akan mengajukan penambahan tempat pemungutan suara (TPS) untuk pilkada serentak yang digelar pada 27 November 2024 mendatang.

Anggota KPU Lebak, Agus Sugama mengatakan, pihaknya ingin menambah 4 TPS di beberapa kecamatan. “Kami mengajukan penambahan TPS untuk di Cibadak, Cigemblong, Sajira dan Leuwidamar,” kata Agus, Rabu (11/10/2024).

Baca Juga: Pemkab Lebak Siapkan TPU Non-Muslim 

1. Ini alasan penambahan TPS, menurut KPU

Agus mengatakan, ada beberapa faktor yang kemudian mendorong KPU Lebak harus menambah jumlah TPS di wilayah-wilayah tersebut. Salah satunya adalah jarak pemilih dengan lokasi TPS.

“Jarak pemilih yang terlalu jauh dari kampung, lalu ada juga yang overload karena ada penambahan pemilih sehingga mau tidak mau kami harus menambah TPS,” ujarnya.

Berita Terkini Lainnya