Penganiaya Istri yang Hamil Ditangkap di Bandung
Pelaku BD menjalani pemeriksaan intensif di Polres Tangsel
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Tangerang Selatan, IDN Times - Kepolisian Resor (Polres) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) telah menangkap pelaku tindak kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) berinisial BD.
"Tersangka BD ditangkap, dini hari tadi jam 01.30 WIB di salah satu apartemen di Kota Bandung," kata Kasi Humas Polres Tangsel Ipda Galih, Selasa (18/7/2023).
BD sebelumnya sempat diperiksa polisi setelah dilaporkan istrinya TM pada 12 Juli 2023. TM yang tengah hamil 4 bulan dianiaya BD dan sempat terekam. Video penganiayaan itu kemudian viral di media sosial dengan narasi istri babak belur dianiaya suami.
Baca Juga: Pilu! Istri di BSD Tangsel Babak Belur Dihajar Suami
1. Tersangka BD masih diperiksa Polres Tangsel
Galih mengungkap, BD sudah berstatus tersangka dalam kasus penganiayaan TM (21). Penyidik tengah memeriksa BD secara intensif.
"Tadi pagi baru tiba di Polres. Saat ini tersangka BD masih proses pendalaman oleh Penyidik Unit PPA Sat Reskrim Polres Tangsel," ungkapnya.
Baca Juga: Keluarga Korban KDRT di Tangsel Dapat Ancaman dari Pelaku