TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Pilkada di Lebak Rawan Pengerahan ASN, Bawaslu Awasi Secara Ketat

Tak hanya ASN, kades pun akan diawasi ketat

Ilustrasi pemilu. (IDN Times/Mhd Saifullah)

Lebak, IDN Times - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Lebak memperketat pengawasan terhadap aparatur sipil negara (ASN) pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2024.

Hal itu dilakukan seiring ditetapkannya Kabupaten Lebak menjadi salah satu daerah rawan kategori tinggi pelanggaran Pilkada berdasarkan pemetaan Bawaslu Provinsi Banten. Selain Lebak, wilayah yang rawan pelanggaran di Banten adalah Pandeglang. 

"Ya betul untuk Kabupaten Lebak salah satu kategori rawan tinggi. Salah satunya netralitas ASN. Jadi langkah Bawaslu Lebak akan melakukan sosialisasi dan MoU bersama PJ Bupati, Kapolres, Kodim seperti itu," kata Ketua Bawaslu Lebak, Dedi Hidayat, Kamis (12/9/2024).

Baca Juga: Pengamat: 2 Paslon Cagub Banten Berpotensi Mobilisasi ASN

1. Kades juga akan diawasi ketat

Dedi tak menampik, bahwa pihaknya akan memperketat pengawasan kepada para ASN bahkan kepala desa (kades).

"Panwascam akan sosialisasi di tingkat kecamatan bersama camat, kapolsek, koramil seperti itu. Langkah selanjutnya, kami akan membuat spanduk di 28 kecamatan mengenai netralitas, imbauan segala macem," kata dia.

Berita Terkini Lainnya