TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Polres Metro Tangerang Kota Larang Kegiatan Ini Selama Ramadan

Kegiatan-kegiatan itu berpotensi merugikan orang lain

ilustrasi kejahatan jalanan. (IDN Times/Istimewa)

Tangerang, IDN Times - Polisi Resor (Polres) Metro Tangerang Kota melarang sejumlah aktivitas selama Ramadan, mulai dari bakar petasan hingga sahur on the road.

Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Zain Dwi Nugroho mengimbau, kegiatan konvoi berkedok sahur on the road selama Ramadan 1445 Hijriah atau tahun 2024, ditiadakan. Dia juga melarang kegiatan balap liar, tawuran, dan perang sarung.

“Mari sama-sama kita jaga Kota Tangerang dan jaga kesucian dan kekhusyukan bulan Ramadan, agar berlangsung aman dan nyaman,” kata Zain Dwi Nugroho, Rabu (13/3/2024).

Baca Juga: Pemkot Tangerang Imbau Pedagang Pasar Anyar Sukarela Pindah

1. Kegiatan sahur on the road bisa berpotensi negatif ketika ada gesekan antarkelompok

ilustrasi tahanan di penjara (unsplash.com/RDNE Stock project)

Dalam aturan yang telah ditetapkan itu, kata Zain, ada konsekuensi hukum bila warga tawuran, balap liar, perang sarung dan menyalakan petasan karena bisa membahayakan keselamatan orang lain.

“Kegiatan konvoi sahur on the road, banyak hal negatif yang dapat ditimbulkan. Saya minta ditiadakan dan dihentikan. Kegiatan ini, berpotensi terjadi gesekan maupun aksi tawuran di jalan,” ungkapnya.

Dia pun mengimbau warga melakukan kegiatan yang lebih produktif. 

Berita Terkini Lainnya