TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Satpol PP Lebak Copoti Spanduk Bernuansa Politik di Rangkasbitung

Belum masuk masa kampanye, Bos~

Dok. IDN Times/Jalu

Lebak, IDN Times - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Lebak menertibkan baliho dan spanduk bernuansa politik di kawasan Rangkasbitung, pada Selasa, (11/7/2023).

Kepala Bidang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat Satpol PP Lebak, Azis Ali Rosyid mengatakan, penertiban dilakukan lantaran menjamurnya spanduk liar bernuansa politik.

"Hari ini kita menertibkan spanduk-spanduk liar yang terpasang di Kota Rangkasbitung," kata Azis.

Baca Juga: Eks Kepala BPN Lebak Dituntut 6 Tahun Bui Gara-gara Suap

1. Tindakan ini sesuai koordinasi dengan Bawaslu

Logo Bawaslu (bawaslu.go.id)

Azis mengatakan, tindakan ini dilakukan berdasarkan hasil koordinasi dengan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) bahwa saat ini belum masuk ke dalam tahapan kampanye.

"Hasil koordinasi dengan Bawaslu bahwa tahapan kampanye belum mulai. Maka kita anggap ini spanduk liar dan kita tertibkan sesuai Perda K3 yang kita punya," kata dia.

2. Mahasiswa protes, belum masa kampanye kok baliho politisi banyak bertebaran

Ilustrasi - Kumpulan baliho para petinggi Parpol di Kota Bandar Lampung (IDN Times/Tama Yudha Wiguna)

Sementara itu, Pengurus Cabang Ikatan Mahasiswa Lebak (Imala) Rangkasbitung Sapnudi menyayangkan banyaknya spanduk liar yang didominasi oleh gambar-gambar politisi yang terpampang di ruang publik.

"Kita menyayangkan di ruang publik ini banyak spanduk yang bernuansa politik, padahal hari ini belum masanya kampanye. Ini merusak pemandangan bagi masyarakat yang tengah bersantai dan jalan-jalan di Alun-Alun Rangkasbitung," kata dia.

Baca Juga: Pengembangan Stasiun KA, Perlintasan di Pasar Rangkasbitung Ditutup

Berita Terkini Lainnya