Serang, IDN Times - Wali Kota Serang, Syafrudin, melarang pejabat dan aparatur sipil negara (ASN) Pemerintah Kota (Pemkot) Serang menggelar buka bersama atau bukber. Ia akan memberikan sanksi terhadap anak buahnya yang nekat melanggar aturan tersebut.
Hal itu dilakukan sebagai tindak lanjut dari arahan Presiden Republik Indonesia (RI), Joko Widodo, tentang larangan kalangan ASN melakukan buka puasa bersama.