Tangerang, IDN Times - Kepolisian Polres Metro Tangerang Kota meringkus tersangka pembuatan uang palsu di Desa Salembaran Jaya, Kecamatan Kosambi, Kabupaten Tangerang, Banten. Dari tangan pelaku, polisi mendapati barang bukti uang palsu pecahan 100 dolar sebanyak 6.800 lembar.
Jika asli, uang dolar dengan jumlah itu bernilai sekitar Rp9,8 miliar. Menurut polisi, pelaku berinisial KR itu berprofesi sebagai wartawan di media online di Jakarta.