Lebak, IDN Times - Bupati Lebak Hasbi Asyidiki Jayabaya mengeluarkan surat edaran tentang pembatasan jam operasional angkutan pasir dan tanah.
“Sementara baru surat edaran untuk pembatasan jam operasional angkutan Galian C,” kata Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Lebak, Rully Edward, Rabu (18/6/2025).