Kota Serang, IDN Times - Guru sekolah dasar (SD) di Serang berinisial AJ masih menjalani pemeriksaan di Polres Serang Kota. Salah satu fakta yang terungkap dari pemeriksaan adalah tersangka mengimingi para korbannya dengan uang jajan.
Guru berusia 50 tahun itu diduga mencabuli 5 muridnya di sebuah SD di Kabupaten Serang. Kapolres Serang Kota AKBP Edhi Cahyono mengungkap, awalnya penyidik menerima informasi bahwa korban kasus pencabulan AJ mencapai 11 orang. "Namun setelah kita laksanakan pemeriksaan dan penyelidikan itu, saat ini sebagai korban sebanyak 5 orang anak dan itu yang diakui pelaku juga," kata Senin (9/3).