Tangerang, IDN Times - Perempuan yang sempat viral lantaran melakukan tindak asusila kepada anak laki-lakinya sendiri yang masih berusia 2 tahun menyerahkan diri ke Polresta Tangerang Selatan pada Minggu malam (2/6/2024). Hal tersebut dikatakan oleh Kasi Humas Polres Tangerang Selatan, AKP Agil.
"Terkait video viral di medsos (media sosial) dugaan tindak pidana asusila terhadap anak dibawah umur, dapat kami sampaikan bahwa pelaku pembuat video telah menyerahkan diri dan diamankan tadi malam di Polres Tangerang Selatan," kata Agil, Senin (3/6/2024).
