Sebelum PSBB, Kabupaten Tangerang Anggarkan Dana Rp253 M

Warga terdampak wabah COVID-19 jadi prioritas 

Tangerang, IDN Times - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang kembali menaikkan anggaran penanganan wabah COVID-19 menjadi 253,8 miliar. Anggaran tersebut akan dipakai untuk menghadapi rencana Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

Dalam rencana PSBB tersebut, total ada tiga target utama penggunaan anggaran yang digelontorkan dari realokasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2020 Pemkab Tangerang dan juga bantuan keuangan dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten.

Baca Juga: Gubernur Dorong Tangerang Raya Ajukan Status PSBB 

1. Anggaran itu juga untuk belanja alat kesehatan dan penyediaan tempat karantina, sebelum PSBB dilaksanakan

Sebelum PSBB, Kabupaten Tangerang Anggarkan Dana Rp253 M(IDN Times/Arief Rahmat)

Sekretaris Daerah (Sekda) Pemkab Tangerang, Moch Maesyal Rasyied mengungkap, sebelumnya anggaran sempat dipatok di angka Rp150 miliar. Penambahan anggaran itu merupakan keputusan rapat koordinasi gugus tugas penanganan COVID-19. 

"Pemkab Tangerang menaikkan seluruh anggaran penanganan dalam menghadapi wabah virus corona, baik itu dalam anggaran penyediaan lokasi karantina hingga alat kesehatan dan jaring pengamanan sosial," jelasnya, Jumat (10/4).

2. Ini rincian pembagian anggaran yang disiapkan Pemkab Tangerang untuk menangani COVID-19

Sebelum PSBB, Kabupaten Tangerang Anggarkan Dana Rp253 Milustrasi bantuan sembako di tengah wabah COVID-19 (ANTARA FOTO/Fikri Yusuf)

Maesyal merinci penggunaan dana Rp253,8 miliar itu, sebagai berikut: 

- Penyediaan alat kesehatan dan lokasi karantina sebesar Rp90 miliar

- Jaring pengaman sosial sebesar Rp150 miliar.

"Ditambah lagi ada bantuan keuangan dari Provinsi Banten senilai Rp13,8 miliar. Berarti anggaran secara keseluruhan di Kabupaten Tangerang ada Rp253,8 miliar," ujarnya.

3. Program jaring pengaman sosial tetap diutamakan

Sebelum PSBB, Kabupaten Tangerang Anggarkan Dana Rp253 MIDN Times/Candra Irawan

Maesyal menambahkan, jaring pengaman sosial untuk masyarakat yang terdampak wabah penyakit itu menjadi prioritas penggunaan anggaran. Pemkab, kata dia, masih membahas apakah pemberian bantuan itu berupa sembako atau uang tunai. 

"Selain itu, kita minta Dinas Sosial dan Ketenagakerjaan untuk mendata masyarakat yang terdampak, seperti tenaga kerja yang dirumahkan, ada juga industri olahan, industri rumahan atau UMKM," ucap Maesyal.

Baca Juga: Dampak Wabah COVID-19, Ribuan Buruh di Kota Tangerang Terkena PHK

Topik:

  • Ita Lismawati F Malau

Berita Terkini Lainnya