Pengemis dan gelandangan ditertibkan Satpol PP Semarang dalam operasi cipta kondisi saat Ramadan. (dok. Satpol PP Kota Semarang).
Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kota Tangerang Suli Rosadi mengatakan, pihaknya siap menerima gepeng yang terjaring razia oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP). Suli mengatakan, jika bukan merupakan warga Kota Tangerang, maka pihaknya akan mengirimkan ke Dinsos berdasarkan alamat sesuai yang tertera di KTP mereka.
"Bila ternyata warga Kota Tangerang, maka kami akan menyiapkan tempat singgah selama 7 hari dengan prosedur protokol kesehatan dengan jumlah kapasitas 34 orang," ujarnya, Selasa (4/5/2021).