Tangerang Selatan, IDN Times – Dinas Sosial (Dinsos) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) mengaku masih belum mendapat kejelasan terkait mekanisme reaktivasi atau pengaktifan kembali rekening bantuan sosial yang sebelumnya dibekukan karena terindikasi digunakan untuk aktivitas judi online (judol).
“Kemensos memang menyerahkan urusan reaktivasi ini ke Dinsos, tapi kami sendiri belum tahu mekanismenya. Bagaimana cara memastikan seseorang itu tidak bersalah, belum dijelaskan secara rinci,” kata Kepala Bidang Perlindungan dan Jaminan Sosial (Linjamsos) Dinsos Tangsel, Yasir Arafat pada Selasa (21/10/2025).