Serang, IDN Times - PT Yarindo Farmatama membantah semua tudingan Badan Pengawas Obat Makanan (BPOM) yang dialamatkan pada pihaknya terkait adanya kandungan bahan berbahaya pada produk obat produksinya.
Legal Manager PT Yarindo Farmatama, Vitalis Jebarus mengungkap bahwa bisa jadi dalam kasus cemaran etilen glikol (EG) dan dietilen glikol (DEG) melewati ambang batas ini pihaknya adalah korban dari distributor atau produsen pembuat bahan baku.
"Kami belum tahu apakah kami korban dari suplier bahan. (Bisa jadi) kami kan korban jadinya, ternyata bahan yang kami beli mahal itu, terus muncul masalah seperti ini. Perlu diingat ini bahan baku pelarut, bukan bahan baku obatnya," kata Vitalis saat diwawancarai, Senin (31/10/2022).