Serang, IDN Times - Manager Bidang Hukum PT Yarindo Farmatama, Vitalis Jebarus menegaskan, pihaknya adalah korban dalam sengkarut obat sirop mengandung cemaran etilen glikol dan di etilen glikol.
"Sejak awal kasus ini muncul, kami sudah menyampaikan bahwa PT Yarindo Farmatama adalah korban penipuan dari pemasok bahan baku kami. Hari ini pernyataan kami tersebut terbukti benar adanya," kata Vitalis Jebarus dalam keterangan yang diterima, Kamis (10/11/2022).
Penegasan itu dia sampaikan setelah terbongkarnya penipuan bahan baku yang dilakukan oleh CV Samudera Chemical dan CV Budiarta, sebagai pemasok bahan baku pelarut. Vitalis pun meminta Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) untuk membuka kasus ini lebih dalam.