Tangerang Selatan, IDN Times – Pengurus Cabang Gerakan Pemuda Ansor (PC GP Ansor) Kota Tangerang Selatan melaporkan dugaan kejanggalan dalam kebijakan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) ASN ke Kejaksaan Negeri Tangerang Selatan, Jumat (17/4/2026). Laporan tersebut diajukan sebagai bentuk kritik terhadap kebijakan yang dinilai tidak transparan dan berpotensi menimbulkan ketimpangan antarpegawai.
Sekretaris PC GP Ansor Tangsel, Amizar mengatakan, pihaknya datang langsung untuk mendorong keterbukaan dalam penyusunan TPP.
“Kami menemukan beberapa kejanggalan yang perlu ditindaklanjuti. Kami ingin ada transparansi, terutama soal dasar pembentukan tim perumus dan penentuan besaran TPP,” ujarnya.
