Kota Serang, IDN Times - Penyaluran jaring pengaman sosial (JPS) untuk wilayah Kota Serang, Kabupaten Serang dan Kota Cilegon dialihkan melalui Bank BRI. Pengalihan tersebut dilakukan setelah adanya surat resmi dari Bank Banten yang menyatakan tidak bisa menjadi lembaga penyakur JPS.
Penyaluran akan dimulai pekan depan. Hal itu setelah adanya kepastian dari lembaga penyalur yang sanggup untuk menyalurkan bantuan.
