Serang, IDN Times - Forum Silaturahmi Pondok Pesantren (FSPP) Provinsi Banten mengaku menerima imbalan seikhlasnya dari pimpinan pondok pesantrean. Namun, FSPP menegaskan, imbalan atau disebut "upah shalawat" itu bukan pungutan apalagi pemotongan.
Upah tersebut diberikan oleh sejumlah para penerima karena telah membantu pembuatan berkas persyaratan bagi ponpes calon penerima hibah dari Pemprov Banten tahun 2020. Namun, tidak seluruh pesantren dibantu karena jumlah penerima mencapai hampir sekitar 4 ribu ponpes.
FSPP tercatat sebagai mitra Pemerintah Provinsi Banten selaku penyambung ponpes di lapangan terkait dana hibah yang bersumber dari APBD Banten 2020 senilai Rp117 miliar.
"Membantu membuatkan proposal membantu membuatkan SPJ, ya memang ngetik. Kiai kan gak ada laptopnya, kita bantu terus apa masalahnya," kata Sekjen FSPP Provinsi Banten Fadlullah kepada wartawan, Jumat (30/4/2021).