Industri Rokok Legal Dituding Sengaja Keluarkan Rokok Ilegal

Tangerang, IDN Times - Fenomena munculnya rokok ilegal alias rokok tanpa pita cukai sekarang ini marak ditemukan di masyarakat, tak terkecuali di wilayah Provinsi Banten.
Manajer Program Komnas Pengendalian Tembakau (Komnas PT), Nina Samidi menilai, maraknya rokok ilegal belakangan ini dicurigai sebagai taktik industri rokok yang legal untuk membuat pemerintah khawatir ketika ingin kembali menaikkan cukai rokok.
"Nah, justru yang mesti diselidiki adalah dari mana rokok ilegal ini berasal gitu. Produsennya ini tidak pernah diungkap benar-benar sampai ujungnya ya. Sampai pangkalnya, hulunya itu ada di siapa sebenarnya rokok ilegal ini," kata Nina kepada IDN Times, Sabtu (20/1/2024).
1. Kalau rokok ilegal marak, pemerintah sulit menaikkan cukai rokok
Menurut Nina, bisa saja ada produsen besar rokok-rokoknya legal, sengaja mengeluarkan rokok ilegal untuk mengganggu stabilitas cukai rokok nasional.
"Saya rasa sih bukan karena mengambil keuntungan ya, tapi justru keuntungannya lebih kepada situasi.
Jadi, ketika rokok ilegal itu kelihatan sangat marak, maka bisa jadi pemerintah di tahun berikutnya akan takut menaikkan cukai. Karena ancamannya," kata dia.
Dan di sisi lain, lanjutnya, karena masyarakat juga jadi terbiasa untuk mencari rokok yang lebih murah dengan kehadiran rokok ilegal. Sehingga pemerintah akan berpikir bahwa nanti jangan-jangan capaian pendapatan negara dari sektor cukai jadi sulit tercapai.