Pondok pesantren Al Hidayah (IDN Times/Masdalena Napitupulu)
Oleh karena itu, menurut Hendry, perlu upaya serius dalam menangani kasus kekerasan seksual di pondok pesantren. Evaluasi internal pesantren menjadi langkah awal yang perlu dilakukan dalam menangani dan mencegah terjadinya kekerasan seksual.
Evaluasi ini, lanjutnya harus dilakukan secara menyeluruh dan berkala, mencakup pemeriksaan latar belakang tenaga pengajar dan staf pesantren, pengawasan kegiatan santri, serta peningkatan kualitas pendidikan seksual bagi santri dan staf pesantren.
"Selain itu, pesantren juga perlu memiliki mekanisme pengaduan yang jelas dan transparan bagi santri dan orangtua santri yang menjadi korban kekerasan seksual," katanya.
Tokoh agama juga perlu memberikan pemahaman kepada anak-anak santri tentang pentingnya memberikan perlindungan terbaik kepada teman sebaya dan menjauhkan para santri dari kekerasan seksual.
Partisipasi aktif masyarakat di sekitar pesantren dan juga orangtua santri diperlukan dalam mengawasi anak-anak, terutama terkait kekerasan seksual, di lingkungan pesantren. Pengawasan ini dapat dilakukan dengan melaporkan kasus kekerasan seksual yang terjadi ke pihak berwenang atau memberikan informasi kepada pesantren terkait tindakan pelaku kekerasan seksual yang dicurigai.
"Tentu kita semua berharap, jangan sampai bayangan kekerasan seksual yang mengerikan menghalangi orangtua untuk memasukkan anak mereka ke pesantren," katanya.