Pedagang dan Pengunjung Pasar Rangkasbitung Wajib Pakai Masker
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Lebak, IDN Times - Protokol kesehatan mulai diterapkan di Pasar Rangkasbitung di Kabupaten Lebak yang harus ditaati baik pedagang maupun pengunjung.
"Kami minta pedagang dan pengunjung harus sayang kepada keluarganya, sayang kepada yang di rumah, sehingga wajib memakai masker, menjaga jarak dan mencuci tangan," kata Kepala Bidang Pasar Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Lebak, Dedi Setiawan seperti dikutip dari situs Antara, Senin (27/7/2020).
Baca Juga: Gak Pakai Masker di Lebak, Denda Rp150 Ribu!
1. Pedagang dan pengunjung disemprot disinfetan
Penerapan protokol COVID-19 merupakan tanggung jawab pengelola Pasar Rangkasbitung dapat mencegah penyebaran pandemik COVID-19.
Selain itu, petugas juga akan menyemprot disinfektan kepada pedagang dan pengunjung yang hendak masuk ke kawasan Pasar Rangkasbitung. Mereka pedagang dan pengunjung harus menjadikan kewajiban untuk memakai masker, rajin mencuci tangan dan dan menjaga jarak.
2.
Penerapan protokol kesehatan tersebut, kata Dedi, memberikan kenyamanan dari ancaman penularan COVID-19, sehingga pedagang dan pengunjung pasar harus mendukungnya. "Kami memberikan apresiasi kesadaran pedagang dan pengunjung cukup tinggi menerapkan protokol kesehatan," katanya.
Sementara itu, juru bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Lebak, Firman Rahmatullah mengapresiasi pengelola Pasar Rangkasbitung yang menerapkan protokol kesehatan secara ketat untuk mencegah COVID-19.
Ia mengatakan, pemerintah daerah mengajak masyarakat agar menaati protokol kesehatan dengan memakai masker jika ke luar rumah. Selain itu juga, semua orang harus menjaga jarak, menghindari keramaian dan kerumunan serta rajin mencuci tangan menggunakan sabun.
3. Data COVID-19 di Lebak, 19 orang berhasil sembuh
Menurut Masyarakat juga harus membiasakan pola hidup bersih dan sehat serta rutin berolahraga.
"Kami minta masyarakat dapat mentaati protokol kesehatan guna memutus mata rantai penularan virus corona yang membahayakan dan mematikan itu," katanya.
Saat ini, jumlah warga Lebak yang terkonfirmasi positif COVID-19 tercatat 25 orang dan di antaranya 19 orang dinyatakan sembuh, lima orang dalam pengawasan dan seorang meninggal dunia.
"Kami berharap lima orang yang masih dalam pengawasan dan menjalani perawatan medis di RSUD Banten kembali semua sembuh," katanya.
Baca Juga: Pemkab Lebak Minta Mendikbud Hentikan Belajar Online, Kenapa?