Jangan Ragu Lapor! Ini Kontak Darurat Kekerasan Anak dan Perempuan

Kota Tangerang, IDN Times - Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Perempuan (DP3AP2KB) Kota Tangerang meminta warga jangan ragu untuk melaporkan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak.
Kepala DP3AP2KB Kota Tangerang, Jatmiko mengatakan, Indonesia tak terkecuali Kota Tangerang terus dihadapkan tantangan terkait kekerasan terhadap perempuan dan anak.
Masyarakat pun diminta jangan pernah ragu untuk melaporkan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak yang terjadi di tengah masyarakat.
“Dengan kepedulian dan kepekaan seluruh pihak, mari kita satukan kekuatan dan berpartisipasi dalam upaya melindungi mereka para perempuan dan anak-anak di Kota Tangerang. Yakni, jangan ragu untuk melakukan pelaporan kasus keserasan yang kalian saksikan atau ketahui,” kata Jatmiko, Jumat (30/4/2024).
1. Ini kontak yang bisa dihubungi

Jatmiko mengatakan, melaporkan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak yang terjadi di sekitar adalah kunci dalam pencegahan dan ketepatan dalam penanganan.
“Apabila terjadi kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak segera laporkan melalui call center 112 atau aplikasi LAKSA,” jelas Jatmiko.
Berikut nomor WhatsApp aduan kekerasan pada anak dan Perempuan Kota Tangerang
1. 0819-1705-2597
2. 0812-8403-0288 (Ibu Tuti)
3. 0878-8232-5820 (Pak Haris)
4. 0813-1559-8563 (Ibu Soimah)
2. Pemkot Tangerang akan membantu pemulihan korban

Jatmiko menjelaskan, secara penanganan dan pencegahan Kota Tangerang memiliki ribuan Satgas Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat (PATBM), yang hadir untuk membantu proses mediasi hingga pendampingan pelaporan, serta mengedukasi agar masyarakat mengenal apa saja yang tergolong sebagai kekerasan.
“Selain itu, Kota Tangerang juga memiliki UPT Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) yang bekerja untuk melakukan pendampingan hukum, medis hingga psikologis. Dalam hal ini, identitas korban kekerasan akan terjaga kecuali dibutuhkan dalam pelaporan kepada pihak kepolisian,” kata dia.
Kota Tangerang, kata Jatmiko, juga memiliki Pusat Pembelajaran Keluarga (Puspaga) Kota Tangerang yang tersedia di Lantai 2, Gedung Cisadane. Fasilitas ini sebagai layanan informasi dan konsultasi permasalahan anak dan keluarga secara gratis.
“Informasi lebih lanjut terkait layanan dan konsultasi dengan Puspaga Kota Tangerang bisa diakses melalui WhatsApp di nomor 0896-0200-4040,” kata dia.



















