Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Kasus Venesia, Mami Gisel dan 5 Tersangka Lain Segera Disidangkan

Dok. Mabes Polri
Tangerang Selatan, IDN Times - Berkas perkara Mami Gisel dan lima tersangka lain tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di Karaoke Venesia BSD segera menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri Tangerang.
Pantauan IDN Times, pada laman resmi PN Tangerang, tertulis perkara TPPO dengan enam terdakwa akan disidangkan pada Kamis (27/5/2021).
1.Berikut data keenam tersangka yang segera jalani sidang
Hotel Venesia, BSD (IDN Times/Muhamad Iqbal)
Enam terdakwa yang akan menjalani sidang perdana tersebut, yakni Yatim Suwarto alias Yatim, Tofik Triyatno, Astri Mega Purnamasari alias Mami Mesya, Karlina alias Mami Gisel, Yana Rahmana alias Mami Febi, dan Rifa Abadi.
2. Kejari Tangerang tetapkan 6 tersangka yang berasal dari manajemen karaoke dan mucikari
Editorial Team
EditorIta Lismawati F Malau
Follow Us