Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Dok. Mabes Polri

Tangerang Selatan, IDN Times - Berkas perkara Mami Gisel dan lima tersangka lain tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di Karaoke Venesia BSD segera menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri Tangerang.

Pantauan IDN Times, pada laman resmi PN Tangerang, tertulis perkara TPPO dengan enam terdakwa akan disidangkan pada Kamis (27/5/2021).

1.Berikut data keenam tersangka yang segera jalani sidang

Hotel Venesia, BSD (IDN Times/Muhamad Iqbal)

Enam terdakwa yang akan menjalani sidang perdana tersebut, yakni Yatim Suwarto alias Yatim, Tofik Triyatno, Astri Mega Purnamasari alias Mami Mesya, Karlina alias Mami Gisel, Yana Rahmana alias Mami Febi, dan Rifa Abadi.

2. Kejari Tangerang tetapkan 6 tersangka yang berasal dari manajemen karaoke dan mucikari

Editorial Team

Tonton lebih seru di