2 Juta Kendaraan di Provinsi Banten Nunggak Pajak
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Serang, IDN Times - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Banten mencatat, lebih dari dua juta pemilik kendaraan bermotor di Banten masih menunggak pajak. Mayoritas penunggak pajak adalah pemilik kendaraan bermotor roda dua.
Kabid Pengendalian Sistem Informasi dan Evaluasi Bapenda Banten, Ginanjar Gumelar mengatakan, dari sebanyak 5 juta wajib pajak kendaraan roda empat dan roda dua, namun hanya 3 juta wajib pajak yang aktif membayar pajak.
"Sementara 2 juta lainnya wajib pajak yang menunggak," kata Ginanjar, Kamis (10/9/2023).
Baca Juga: Pj Gubernur Banten: Bank Banten Segera Pisah dengan BGD
1. Realisasi pedapatan pajak baru 59 persen
Ginanjar Gumelar mengungkapkan, realisasi pendapatan pajak di Provinsi Banten sudah mencapai angka 59 persen dari target Rp8,5 triliun. Angka tersebut tercatat hingga tanggal 7 Agustus 2023. Bapenda optimis target pendapatan pajak bakal tercapai di akhir tahun.
"Masih ada waktu untuk mencapai target, hal itu tidak semata-mata masyarakat datang (membayar pajak) tentu ada upaya kita untuk menyadarkan (masyarakat untuk membayar pajak), termasuk generasi muda," katanya.
2. Ada lima jenis pajik pajak yang dipungut Pemprov Banten
Sementara, Plt Kepala Bapenda Banten Deni Hermawan mengungkapkan, banyak manfaat dari membayar pajak, mulai dari untuk pembangunan, pendidikan hingga kesehatan yang perlu diketahui masyarakat termasuk para wajib pajak pemula.
Deni menuturkan, ada lima jenis pajak yang dipungut atau kewenangan Pemprov Banten untuk modal pembangunan. Pertama adalah Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), Bea Balik Nama Kendaraan (BBNKB), Pajak Air Permukaan (PAP), Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB) dan Pajak Rokok.
"Anak muda bagian dari strategis, agen perubahan yang bisa menerima pesan ini secara utuh, untuk kembali disampaikan kepada orang di sekitarnya," katanya.
3. Bapenda mengakui kasus pegawai oknum pajak jadi alasan warga enggan bayar
Terkait banyak oknum pegawai pajak yang tidak amanah, Deni mengakui banyaknya kasus oknum pegawai pajak sering dijadikan alasan bagi wajib pajak untuk tidak taat membayar pajak.
"Memang kita akui berbagai kasus baik di pusat maupun daerah, itu membuat masyarakat semakin enggan membayar pajak. Tapi kita harus komitmen bersama, karena semua kasus yang terjadi diselesaikan secara hukum," katanya.
Baca Juga: Berlangsung Hingga 15 Agustus, Liga Futsal Kota Tangerang Digelar