4 Napiter di Banten Masih Enggan Berikrar Setia ke NKRI
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Serang, IDN Times - Sebanyak empat narapidana kasus terorisme masih enggan menyatakan ikrak setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Hal ini disampaikan, Kepala Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Ham (Kemenkumham) Provinsi Banten Jalu Yuswa Panjang di kantornya, Jumat (29/12/2023)
Baca Juga: Cabut Baiat ke ISIS, Ratusan Warga Banten Ikrar Setia pada NKRI
1. Dari 12 napi, baru 17 yang sudah ikrar setia ke NKRI
Jalu Yuswa Panjang mengatakan, ada sebanyak 21 narapidana kasus terorisme yang menjalani masa penahanan di wilayah Banten. Sebanyak 17 narapidana diantaranya telah menyetakan kembali ke pengkuan Ibu Pertiwi.
"Sisanya masih ada 4 napiter (narapidana teroris) yang belum kembali ke NKRI," katanya.
2. Densos 88 Mabes Polri tengah dalami 4 napi teroris tersebut
Jalu menyebut, tidak mudah untuk mengubah keyakinan napi teroris tersebut, terutama untuk mengajak kembali ke NKRI sehingga saat ini pihaknya tengah bekerja sama dengan Densus 88 Mabes Polri untuk mendalami motif sisa napi teroris yang kekeuh dengan ke keyakinan sebelumnya.
Sebanyak 21 narapidana teroris tersebut ditahan di Lapas Kelas IIA Serang, Lapas Kelas III Cilegon dan Lapas Kelas I Tangerang. "Dan masih dilakukan pendalaman oleh Densus 88," katanya.
3. Pihaknya tengah berusaha melakukan pendekatan ke 4 napiter itu
Kendati demikian, Jalu mengaku terus melakukan komunikasi dan diskusi dengan para napi teroris agar mau melepas keyakinan terdahulu.
"Kita ajak komunikasi, diskusi, agar mereka meyakini dulu bahwa apa yang diyakini dia sebelumya salah. Tapi itu butuh proses panjang," katanya.
Baca Juga: 318 Napi di Banten Dapat Remisi Natal, 4 Orang Langsung Bebas