Bela Diri Saat Pergoki Maling, Peternak di Serang Jadi Tersangka

Maling tewas kehabisan darah saat melarikan diri

Serang, IDN Times - Nasib malang dialami seorang pemilik hewan ternak kambing Kota Serang, Banten bernama Muhyani (58). Dia ditetapkan sebagai tersangka setelah melawan 2 pria yang berusaha mencuri hewan ternaknya.

Satu orang maling tewas setelah berduel dengan korban pencurian. Penyidik Satreskrim Polresta Serang Kota menjerat Muhyani dengan kasus penganiayaan yang menyebabkan hilangnya nyawa seseorang.

"Sekarang dari pribadi saya dan keluarga, intinya menilai Pak Muhyani itu bela diri karena kambingnya hampir setiap bulan kehilangan terus sudah dua kali, ketiga kali ketemu ini," kata Ketua RT setempat, Nuraen (46), saat berbincang dengan wartawan, Selasa (12/12/2023).

Baca Juga: Nama Pj Wali Kota Serang Dicatut Minta Uang ke Dinas

1. Muhyani memergoki maling dan berduel di dalam kandang kambingnya

Bela Diri Saat Pergoki Maling, Peternak di Serang Jadi TersangkaKetua RT di Serang, Nuraen (46) IDN Times/Khaerul Anwar

Kasus ini bermula pada bulan Februari sekitar pukul 04.00 WIB. Muhyani saat itu berniat untuk melihat tanaman mentimun suri miliknya.  Tiba-tiba ia mendengar suara berisik dari kandang kambing miliknya dan hendak mengecek arah suara.

Di sana ia mendapati seorang pria tengah mencoba untuk mencuri kambing. Panik karena ketahuan, pria tersebut kemudian mengeluarkan golok dari pinggangnya, Muhyani yang sama kagetnya kemudian mengambil gunting yang ada di dekatnya lalu secara spontan langsung menusuk pria tersebut tepat di dadanya karena menghindari serangan maling tersebut.

"Pak Muhyani takut daripada diserang lebih dulu, karena maling sudah lebih dulu keluarkan golok," kata Aen.

Usai duel, pria itu kemudian berusaha melarikan diri bersama temannya yang menunggu di luar. Muhyani kemudian berusaha mengejar sambil berteriak meminta tolong kepada warga.

“Malingnya lari, terus Pak Muhyani juga lari, minta tolong ke warga, ke saya selaku ketua RT,” kata Nuraen.

2. Maling itu tewas di tengah sawah, diduga kehabisan darah

Bela Diri Saat Pergoki Maling, Peternak di Serang Jadi TersangkaIlustrasi TKP (IDN Times/Aditya Pratama)

Muhyani bersama warga mencoba mencari maling tersebut, namun tidak ketemu. Nahas, sekitar pukul 06.00 WIB, pria tersebut ditemukan tewas di sawah oleh warga yang tengah melintas karena diduga kehabisan darah. Pria itu belakangan diketahui bernama Waldi sedangkan temannya bernama Pendi dan saat ini dikabarkan sudah dihukum.

"Pas ada bapak-bapak mau ke sawah tiba-tuba ada penemuan mayat, saya samperin yah ternyata tetangga sebelah. Saya kabari keluarganya dan pak lurah terus mengabari babinsa," katanya.

3. Muhyani malah ditetapkan sebagai tersangka oleh polisi

Bela Diri Saat Pergoki Maling, Peternak di Serang Jadi TersangkaIlustrasi penjara (IDN Times/Mardya Shakti)

Dari dokumen surat pemberitahuan dimulainya penyidikan (SPDP), penyidik Polresta Serang Kota menaikan kasus ini ke penyidikan pada 5 Juli 2023. Kemudian, tiga bulan kemudian pada 15 September 2023 Muhyani ditetapkan tersangka atas kasus penganiayan yang menyebabkan hilangnya nyawa seseorang sebagaimana Pasal 351 ayat 3 KUHP.

"Sebelum jadi tersangka, Muhyani sempat diwajibkan untuk selalu melakukan wajib lapor. hadir terus kooperatif gak ada absen walaupun hujan juga disamperin terus," katanya.

Kini Muhyani sudah ditahan, setelah berkas perkara lengkap dan telah diserahkan ke Kejari Serang untuk penuntutan.

4. Keluarga Muhyani minta keadilan

Bela Diri Saat Pergoki Maling, Peternak di Serang Jadi TersangkaKeluarga Muhyani (IDN Times/Khaerul Anwar)

Istri Korban, Rosehah (49) meminta keadilan karena suaminya tidak sengaja membunuh, hanya berniat melumpuhkan maling dengan gunting yang biasa ia gunakan untuk memetik mentimun. Maling tersebut mungkin kehabisan darah sehingga tewas di lokasi.

"Gak nyangka karena bapak gak gimana-gimana, apa adanya. Iya gak niat (membunuh) cuma bela diri karena dia (maling) bawa golok," kata Rosehah terisak menangis meneteskan air mata.

Rosehah berharap suaminya dapat dibebaskan. Ia juga mengungkap, suaminya tulang punggung keluarga yang kesehariannya bekerja serabutan. Kambing itu pun diketahui bukan miliknya, melainkan milik orang lain yang dititip ke Muhyani untuk digembala.

“Minta keadilan aja biar bisa keluar, gimana nasib keluarga,” katanya.

5. Berkas sudah lengkap dan segera disidangkan

Bela Diri Saat Pergoki Maling, Peternak di Serang Jadi TersangkaIlustrasi hukum. (IDN Times/Mardya Shakti)

Dikonfirmasi, Kasi Pidum Kejari Serang Edwar mengatakan bahwa kasus itu memang sudah dilimpahkan oleh penyidik kepolisian ke Kejari Serang. Saat ini Jaksa Penuntut Umum (JPU) tengah menyusun dakwaan untuk segera dilimpahkan ke penhadilan dalam waktu dekat.

“Sudah tahap II seminggu lalu, masuk persidangan mungkin Januari,” kata Edwar secara singkat.

Baca Juga: PAN Usung Lagi Syafrudin di Pilkada Kota Serang  

Topik:

  • Ita Lismawati F Malau

Berita Terkini Lainnya