Cerita Honorer K1, Seharusnya Jadi CPNS Malah Terancam Ditendang

Nasib mereka di ujung tanduk

Serang, IDN Times - Ratusan tenaga honorer kategori 1 (K1) di Provinsi Banten kini harap-harap cemas mengenai nasib mereka. Bayang-bayang bakal diangkat menjadi CPNS pun kian samar. 

Tenaga honorer K1 merupakan tenaga honorer yang mengikuti pendataan oleh pemerintah pada 2005. Nasib mereka kini menggantung setelah pemerintah pusat memutuskan akan menghapus tenaga honorer mulai 2023. 

Baca Juga: Tuntut Kejelasan Nasib, Ribuan Honorer Akan Kepung Kantor Gubernur Banten

1. Seharusnya K1 diangkat CPNS tanpa tes pada tahun 2014, sesuai PP 48

Cerita Honorer K1, Seharusnya Jadi CPNS Malah Terancam DitendangIlustrasi. ANTARA FOTO/Prasetia Fauzani

Masih ada sekitar 367 pegawai honorer K1 yang belum diangkat menjadi CPNS dari 781 pegawai yang dinyatakan lolos seleksi dan memenuhi kriteria K1--berdasarkan surat edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia pada tahun 2012.

Sesuai Peraturan Pemerintah (PP) nomor 48 tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan PP 56/2012, seharusnya honorer K1 sudah selesai diangkat tanpa tes sampai dengan tahun 2014.

Namun, nasib mereka hingga saat ini belum jelas, apakah diangkat menjadi ASN/PNS atau honorer selamanya. "Gak ada informasi yang jelas kenapa belum diangkat. Kalau pusat dianggap sudah selesai," kata Endang Suherman salah satu honorer K1 kepada wartawan, Senin (6/6/2022).

2. Nasib mereka di ujung tanduk

Cerita Honorer K1, Seharusnya Jadi CPNS Malah Terancam DitendangPppk Guru

Endang mengatakan, ratusan honorer K1 merasa was-was dengan peraturan pemerintah yang akan meniadakan pegawai honor di tahun depan. Nasib mereka kini tengah di ujung tanduk.

"Kegaduhan sekarang berawal dari surat Kemenpan RB terkait dengan penghapusan honorer pada 28 November 2023," katanya.

Baca Juga: Honorer di Pemerintahan Bakal Diganti Outsourcing, Gaji Setara UMR!

3. Sudah tiga gubernur, tapi masalah honorer K1 belum terselesaikan

Cerita Honorer K1, Seharusnya Jadi CPNS Malah Terancam DitendangIlustrasi tenaga honorer melakukan aksi kebijakan penghapusan honor oleh MenPAN-RB. ANTARA FOTO/Jojon

Dia menjelaskan, sejak 2012, dia sudah dinyatakan memenuhi syarat pengangkatan CPNS tanpa tes. Dia bersama ratusan rekannya yang memiliki nasib yang sama tidak berdiam diri.

Pada setiap pergantian kepala daerah, mereka selalu menyampaikan permasalahan tersebut Gubernur Banten yang baru, mulai dari masa Ratu Atut Chosiyah, Rano Karno, hingga Wahidin Halim. Namun, masalah ini tak kunjung terselesaikan ketika mereka selesai menjabat. 

Bahkan, Gubernur Wahidin Halim sempat bertemu dengan ratusan honorer K1 tahun pada 2017. Saat itu, Wahidin dan berjanji akan memperjuangkan nasib mereka. 

"Setiap gubernur baru kami selalu sampaikan hanya upaya ini pasti dapat jawaban tergantung pusat atau formasinya dari pusat," katanya.

Saat ini pihaknya akan kembali bertemu dengan Pj Gubernur Banten Al Muktabar untuk menyampaikan hal tersebut. Meraka pun akan meminta kejelasan terkait nasib mereka ke depan. "Menyelesaikan honorer Banten dengan bijak, adil serta  berlandaskan prinsip kemanusiaan," katanya.

Diketahui jumlah total pegawai honorer se Pemprov Banten sekitar 17 ribu pegawai, terbagi dari honorer K1, honorer K2 dan honorer non-kategori.

Baca Juga: Honorer Dihapus 2023, Pemprov Banten Masih Belum Punya Solusi 

Topik:

  • Ita Lismawati F Malau

Berita Terkini Lainnya