Dinyatakan Positif COVID-19, Ati Tetap Lolos Tes Kesehatan

Sebelumnya KPU dan IDI nyatakan Ati positif COVID-19

Serang, IDN Times - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Cilegon memutuskan bakal calon petahan Ratu Ati Marliati bebas dari virus corona atau COVID-19 dalam laporan kesehatan bakal calon kepala daerah pada Pilkada Cilegon 2020.

Padahal sebelumnya, KPU dan Tim Pemeriksa Kesehatan bakal calon kepala daerah Kota Cilegon menyatakan pada tanggal 8 September lalu hasil swab test Wakil Wali Kota Cilegon itu dinyatakan positif corona.

"(Laporan di pemeriksaan kesehatan) tidak ada (Paslon positif covid-19), sudah clear yah, tidak ada polemik lagi," kata Ketua KPU Cilegon, Irfan Alfi saat dikonfirmasi, Senin (21/9/2020).

Baca Juga: Calon Petahana Pilkada Cilegon Ati Marliati Positif COVID-19

1. KPU putuskan Ati lolos tahapan pemeriksaan kesehatan

Dinyatakan Positif COVID-19, Ati Tetap Lolos Tes KesehatanIDN Times/Khaerul Anwar

Untuk diketahui, berdasarkan hasil pemeriksaan swab test pada tanggal 3 September 2020 hasilnya Ratu Ati positif COVID-19. Kemudian hasil itu di umumkan KPU melalui konferensi pers pada tanggal 8 September 2020 di gedung KPU Kota Cilegon.

Menanggapi keputusan tersebut, Ati yang masih aktif menjabat Wakil Wali Kota Cilegon itu "melawan" dengan membawa hasil test Swab dari dua rumah sakit (RS), yakni Rumah Sakit Krakatau Medika dan RS Siloam.

Saat ini KPU Cilegon memutuskan bahwa Ratu Ati sudah lolos test kesehatan dan tidak menyertakan dalam laporannya, bahwa kader Golkar itu pernah dinyatakan positif corona.

"Terkait polemik yang kemarin terjadi, sudah kita jelaskan dan juga posisi pemeriksaan itu. Tentunya kan memang otoritas itu, memang agak berbeda tapi masih dalam tahapan pemeriksaan. Itu yang menjadi polemik dan akan kita jelaskan ke Bawaslu seperti apa. KPU memang dalam kondisi seperti ini, karena tidak ada norma penundaan," katanya.

Baca Juga: Calon Petahana Cilegon Ati Marliati Bantah Positif COVID-19 

2. Bakal paslon lain pertanyakan netralitas KPU

Dinyatakan Positif COVID-19, Ati Tetap Lolos Tes KesehatanInstagram.com/lianfirman

Sementara, dua bakal paslon lainnya Iye Iman Rohiman dan Ali Mujahidin - Firman Mutakin, mendatangi kantor KPU Kota Cilegon menanyakan putusan untuk meloloskan Ratu Ati dalam laporan hasil tes kesehatan.

Dua bakal paslon itu mempertanyakan independensi KPU selama proses test kesehatan. Di mana, pada tangga 8 September 2020, KPU Kota Cilegon mengumumkan Ratu Ati Marliyati positif COVID-19. Kemudian tanggal 9 September nya Ratu Ati tetap mengikuti test kesehatan.

Padahal berdasarkan protokol kesehatan, Ali Mujahidin, seseorang yang dinyatakan terpapar corona, harus mengisolasi diri dan menjalani pengobatan medis agar tidak menulari orang lain. Namun kenyataannya, Ratu Ati yang masih menjabat sebagai Wakil Wali Kota Cilegon  itu tetap mengikuti tes kesehatan sebagai calon kepala daerah di RSUD Cilegon.

"KPU sudah mengumumkan secara resmi (Ratu Ati positif COVID-19) dan belum mencabut hasilnya (menjadi) negatif. Penyelenggara yang netral akan mencerminkan demokrasi yang sehat, kalau tidak netral ya ini berbahaya. KPU harus berlaku sesuai aturan," tuturnya saat dikonfirmasi.

3. Dua bakal paslon melaporkan keputusan KPU ke Bawaslu dan DKPP

Dinyatakan Positif COVID-19, Ati Tetap Lolos Tes KesehatanDok. KPU Cilegon

Pria yang akrab disapa Mumu itu menyampaikan, selain mendatangi KPU, dua bakal paslon itu akan melaporkan keputusan KPU itu ke Bawaslu dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).

"Sudah dilaporkan ke DKPP tadi malam melalui email. Saya akan lapor ke Bawaslu juga. Mungkin juga akan berakhir ke gugatan," kata bakal calon independen tersebut.

Baca Juga: Gak Dapat Koalisi, PDIP Absen di Pilkada Kota Cilegon

Topik:

  • Ita Lismawati F Malau

Berita Terkini Lainnya